Polsubsektor Toili Barat Mediasi Kasus Dugaan Perselingkuhan, Pelaku Berjanji Hentikan Hubungan

Luwuk.today, Banggai – Polsubsektor Toili Barat, Polsek Toili, melalui Bhabinkamtibmas Aipda I Putu Edi Sastrawan, bersama pihak keluarga, melakukan mediasi terkait dugaan kasus perselingkuhan pada Selasa (3/6/2025). Kasus ini melibatkan DKS (37), warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Toili Barat, Banggai, dan NPR, perempuan yang masih berstatus istri sah KL (39), warga Desa Mulya Sari.
Kasubsektor Toili Barat, IPDA I Kadek Sukranaya, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh KL, suami sah NPR. “Atas dasar laporan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan upaya mediasi,” ujar IPDA Kadek.
Hasil mediasi menyepakati bahwa DKS dan NPR berjanji untuk tidak melanjutkan hubungan terlarang tersebut. Mengingat status NPR yang masih memiliki suami sah, keduanya diperingatkan bahwa pelanggaran di kemudian hari akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Mediasi dilakukan dengan prinsip musyawarah mufakat dan disaksikan tokoh masyarakat,” tutup Kasubsektor.