Pria di Luwuk Ancam Istri dengan Parang, Berakhir Damai di Balai Desa

Luwuk.today, Banggai – Seorang pria berinisial AK (42), warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dilaporkan melakukan pengancaman terhadap istrinya, WDA (31), pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 18.30 Wita. Kejadian tersebut berlangsung di rumah dinas SDN 5 Toili, menurut keterangan Brigpol Rian Anggoro, Bhabinkamtibmas Polsek Toili.
Insiden ini berawal saat WDA pulang dari tempat kerjanya. Sesampainya di rumah, suaminya, AK, marah-marah karena belum mendapatkan makanan sepanjang hari. “Suami marah karena merasa lapar dan belum dimasakkan oleh istrinya. Pertengkaran pun terjadi, dan AK yang emosi mengancam WDA dengan sebilah parang,” jelas Brigpol Rian.
Merasa terancam, WDA segera melarikan diri ke rumah orang tuanya untuk mengamankan diri. Ia juga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Toili.
Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas bersama pemerintah Desa Cendana Pura mengundang AK dan WDA untuk menghadiri musyawarah di Balai Desa pada Rabu (4/9/2024) pagi. Pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi damai bagi kedua belah pihak.
“Akhirnya, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah mereka secara kekeluargaan,” ujar Brigpol Rian. Kedua pasangan tersebut juga menandatangani surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari dan saling memaafkan.
Dengan adanya kesepakatan ini, kasus pengancaman tersebut diselesaikan secara damai tanpa proses hukum lebih lanjut.



