Peristiwa

Pria di Luwuk Utara Menganiaya Istri Gara-Gara Selingkuhan, Berakhir Damai Setelah Mediasi

Luwuk.today, Sebuah insiden kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengguncang Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, saat seorang pria berinisial DK (34) memukul istrinya, MU (35), hingga mengalami memar dan bengkak di kepala. Kejadian tragis ini terjadi pada Jumat (19/1/24) sekitar pukul 13.00 Wita, ketika MU mengecek HP suaminya dan menemukan nomor telepon selingkuhan tersimpan di dalamnya.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Banggai, kasus tersebut ditangani oleh Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai. Namun, setelah proses mediasi yang digelar pada Rabu (21/2), kedua belah pihak, DK dan MU, sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan.

Mediasi tersebut dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Banggai, perwakilan Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Banggai, serta sekitar 200 anggota Bhayangkari lainnya. Hasil mediasi menunjukkan bahwa MU memutuskan untuk mencabut laporan polisi terhadap suaminya, DK.

Kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas dan kepekaan terhadap isu KDRT di masyarakat. Meskipun berakhir damai, kasus ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga serta menghindari tindakan kekerasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button