Peristiwa

Pria di Tanjung Tuwis Banggai Ditangkap Polisi atas Dugaan KDRT

Luwuk.today, Banggai – Seorang pria berinisial YA alias A (36) di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan aparat kepolisian Polsek Banggai pada Kamis (4/9/2025) atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, KK (36).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan dengan memukul wajah korban menggunakan tangan terkepal, menyebabkan korban merasa kesakitan. “Perbuatan terlapor mengakibatkan korban merasa kesakitan,” ungkap Tio.

Kejadian bermula ketika pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan marah-marah tanpa sebab jelas. Ia kemudian membasahi kompor gas dengan air, yang memicu adu mulut dengan korban. “Pelaku kemudian emosi dan mendorong korban hingga tersandar di pintu dapur, lalu memukul wajah korban berulang kali,” tambah Tio.

Tak terima dengan perbuatan suaminya, KK melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banggai dengan nomor laporan polisi LP/B/541/VII/2025/POLDA SULTENG/RES-BGI/SPKT. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai segera mencari pelaku dan berhasil menangkapnya saat berada di sebuah bengkel.

Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button