Daerah

Propam Polres Banggai Tarik Puluhan Senpi Kedaluarsa dari Anggota Polisi

Luwuk.today, Banggai – Puluhan senjata api (senpi) genggam beserta amunisinya ditarik oleh Propam Polres Banggai dari anggota kepolisian pada apel pagi di halaman Mapolres Banggai, Senin (23/12/2024). Penarikan ini dilakukan karena izin penggunaan senpi telah habis masa berlakunya.

Kabagops Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya, memimpin langsung penarikan senjata api tersebut, yang melibatkan anggota dari satuan fungsi Intelkam, Reskrim, Resnarkoba, Tahti, dan Polsek jajaran. Setiap anggota diminta untuk mengeluarkan senjata api genggam, amunisi, dan kartu senjata (KTA) mereka untuk diperiksa.

Sebanyak 48 pucuk senjata api beserta peluru berhasil ditarik dan diserahkan kepada Bag Logistik untuk didata dan disimpan di gudang senjata. AKP Bagus menambahkan bahwa masih ada 51 personel yang akan menjalani pemeriksaan lanjutan terkait senpi yang mereka pegang.

“Penarikan ini dilakukan karena izin penggunaan senpi sudah kedaluarsa. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, potensi penyalahgunaan senjata api dapat diminimalisir, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat,” jelas Kabagops.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polres Banggai dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button