Daerah

Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam Operasi Zebra Tinombala 2024 di Banggai

Luwuk.today, Banggai – Polres Banggai berhasil menjaring ratusan kendaraan yang melanggar aturan selama pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024. Operasi yang digelar di berbagai titik strategis, termasuk di Kawasan Bukit Halimu, Kecamatan Luwuk Selatan, berlangsung pada Kamis (17/10/2024) pagi.

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma, menyampaikan bahwa selama operasi, pihaknya memberikan teguran kepada 118 pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. “Sebanyak 118 pengendara mendapat teguran atas pelanggaran mereka,” ujar AKP Arta.

Selain teguran, sejumlah pengendara dikenakan sanksi tilang manual karena melanggar aturan yang membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. “Ada 8 pengendara sepeda motor yang kami tilang secara manual,” terangnya.

AKP Arta menjelaskan, pelanggaran yang ditindak meliputi berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan knalpot brong, tidak memakai helm berstandar SNI, serta berkendara tanpa pelat nomor atau TNKB.

“Operasi ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan. Kami ingin memastikan pengguna jalan lebih disiplin agar tidak terjadi kecelakaan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih taat dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama. “Harapan kami, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi mencegah kecelakaan,” kata AKP Arta.

Operasi Zebra Tinombala 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah Banggai dan meminimalisir pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button