Daerah

Razia Gabungan Satlantas, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Dinas Perhubungan di Luwuk

Luwuk.today, Banggai – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai, Panitra Pengadilan Negeri, dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi penegakan hukum gabungan di Jalan Kolonel dan Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Luwuk, pada Kamis (11/7/2024).

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kesuma, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen dan kelengkapan kendaraan yang sesuai serta untuk memprioritaskan keselamatan berlalu lintas.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap surat keterangan uji berkala, STNK, SIM, knalpot standar, serta kelengkapan kendaraan lainnya,” ungkapnya.

Arta menegaskan bahwa razia gabungan ini akan dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk mendorong kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat.

“Kami berharap agar masyarakat selalu mematuhi aturan berlalu lintas,” tambahnya.

Dalam operasi penindakan ini, sebanyak 45 pelanggar telah ditilang dan langsung menjalani sidang di tempat terkait dengan pelanggaran seperti tidak memiliki SIM, STNK tidak sah, tidak menggunakan helm, pelanggaran TNKB, dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Total kendaraan yang terkena tilang mencapai 45 unit,” tutup Kasat Lantas.

Kerja sama lintas sektor ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Kota Luwuk.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button