Peristiwa

Razia Pekat Polisi Toili Geledah Kafe dan Penginapan, Ungkap 40 Liter Miras Cap Tikus Ilegal

Luwuk.today, Toili – Dalam upaya memberantas berbagai “penyakit masyarakat” di wilayah hukumnya, Polsek Toili, Polres Banggai, melaksanakan operasi razia Pekat pada Jumat malam (24/10/2025). Razia ini menyasar Desa Dongin, Desa Pandan Wangi, hingga Desa Tirta Sari, dengan fokus pada tindak asusila dan penertiban tempat hiburan malam serta penginapan yang berpotensi menjadi sarang aktivitas terlarang.

Operasi ini dipicu oleh maraknya laporan masyarakat yang merasa resah akibat indikasi penyakit sosial. Petugas juga menargetkan berbagai kafe dan penginapan untuk mencegah pelanggaran undang-undang, termasuk aktivitas prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal. Lokasi yang digeledah meliputi Café Milenium 2, Café Reges, Café Idola Putri, Café Idola, Café Kawanua, Café Bandung Fun, Café Mawar, Café Happy, Café Princes, serta Penginapan Happy.

Hasil razia terbukti efektif. Di kawasan hiburan malam pesisir Toili Barat, petugas mengamankan 40 liter miras Cap Tikus. Selain itu, ditemukan beberapa kafe yang tidak memiliki izin usaha yang lengkap.

Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Sasaran utama adalah penyakit masyarakat. Kami mengamankan miras ilegal, memberikan teguran keras dan peringatan kepada pemilik kafe untuk segera melengkapi izin, serta mengimbau pemilik penginapan agar lebih selektif dalam menerima tamu,” ujar AKP Hermawan, Minggu (26/10/2025).

AKP Hermawan juga berharap pelaku usaha dapat berubah dan mengelola tempatnya sesuai peruntukan. “Kami akan terus gencar melakukan razia di hari-hari berikutnya untuk menjaga wilayah ini bebas dari indikasi penyakit masyarakat,” tegasnya.

Langkah tegas ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran masyarakat dan mendorong pelaku usaha mematuhi aturan, sehingga Toili tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi warganya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button