Remaja di Luwuk Selatan Ditangkap Usai Aniaya Pacar, Pelaku Akui Perbuatannya

Luwuk.today, Banggai, Rabu (25/9/2024) – Seorang remaja berinisial SP (18), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, EM (17). Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan dari ayah korban, AA (38), warga Kecamatan Masama, yang mengetahui insiden tersebut.
Menurut laporan polisi, insiden penganiayaan ini terjadi pada Minggu (22/9/2024). Kejadian berawal saat AA menyadari anaknya tidak berada di rumah dan tidak bisa dihubungi karena nomor teleponnya diblokir. Khawatir akan keselamatan putrinya, AA mulai mencari informasi dan akhirnya mendapatkan kabar bahwa EM berada di sebuah rumah di kawasan Kelapa Dua Atas.
Saat tiba di lokasi, AA mendapati putrinya mengalami luka lebam di bawah mata. Setelah didesak, EM mengaku bahwa luka tersebut disebabkan oleh SP, pacarnya.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa setelah laporan diterima, polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan SP pada Rabu (25/9) sekitar pukul 12.30 WITA di lokasi yang sama tanpa perlawanan.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Banggai,” ujar AKP Tio Tondy. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam di bawah mata. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih dalam motif dan kronologi kejadian, dan perkembangan kasus ini akan diinformasikan lebih lanjut kepada publik.
Kasus kekerasan dalam hubungan ini menambah perhatian akan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap remaja, terutama dalam relasi pribadi.



