Peristiwa

Remaja Pelaku Pencurian di Luwuk Dibina melalui Pengajian Pasca Restorative Justice

Luwuk.today, Banggai – Seorang remaja berinisial D (17), yang sebelumnya tertangkap tangan mencuri uang di sebuah rumah warga di Kelurahan Kilongan Permai, Luwuk Utara, kini menjalani pembinaan melalui program pengajian di TPQ Raudhatul Ilmi. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu (24/8/2025) dan diawasi langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda Seprianto A. Sioda.

Program pembinaan ini merupakan bagian dari inisiatif Restorative Justice (RJ) yang digagas Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, SIK, untuk membentuk karakter dan menyentuh hati anak. Pengajian dipimpin langsung oleh Ustadz Rahman, pimpinan TPQ Raudhatul Ilmi, dan dihadiri aparat RT setempat serta orang tua remaja tersebut. Kegiatan ini telah berjalan selama sebulan penuh.

“Kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk mendampingi secara langsung hingga khatam. Langkah ini bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga membina aspek spiritual pelaku,” ujar AKBP Putu, Minggu (24/8/2025).

Kapolres menegaskan, pembinaan ini bertujuan agar D menyadari kesalahannya, memperkuat iman, dan memperbaiki diri ke arah yang lebih positif. Pendekatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh agama setempat, yang menilai langkah tersebut sangat humanis dan memberi harapan bagi masa depan anak.

“Program ini menunjukkan perhatian besar terhadap pembinaan anak, bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pembentukan karakter,” kata salah seorang tokoh agama, menyambut positif inisiatif Kapolres Banggai.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button