Satgas PKA Sulawesi Tengah Gelar Rapat di Banggai, Dorong Solusi Konflik Agraria yang Berkeadilan

Luwuk.today, Banggai – Satuan Tugas Penyelesaian Konflik Agraria (Satgas PKA) Sulawesi Tengah menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten Banggai dan para pemangku kepentingan untuk membahas penyelesaian konflik agraria di wilayah tersebut. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan, dibuka oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, pada Senin (25/8/2025).
Dipimpin oleh Eva Bande, Satgas PKA Sulawesi Tengah yang terdiri dari berbagai unsur lintas instansi bertujuan memetakan situasi konflik agraria di Banggai sekaligus mencari solusi yang berpihak pada masyarakat, dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan kebijakan pemerintah. Gubernur Anwar Hafid dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satgas PKA, yang telah beroperasi sejak April 2025, berhasil menyelesaikan sejumlah kasus agraria di Sulawesi Tengah melalui musyawarah.
“Rapat ini membahas langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat yang telah lama menanti solusi,” ujar Gubernur Anwar Hafid.
Mengusung tema “Berani Wujudkan Reforma Agraria Sulawesi Tengah di Kabupaten Banggai,” rapat ini menjadi wadah dialog antara Satgas PKA, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat sipil, dan perwakilan masyarakat. Forum ini diharapkan menghasilkan masukan dan solusi yang adil untuk menangani konflik agraria.
Pemerintah Kabupaten Banggai menyambut baik rapat ini sebagai kesempatan untuk memperkuat koordinasi dalam menangani masalah pertanahan yang kerap memicu perselisihan. Melalui kerja sama dengan Satgas PKA, Pemkab Banggai berupaya memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara terarah, sesuai dengan prinsip reforma agraria.
Rapat yang berlangsung selama tiga hari, dari 26 hingga 28 Agustus 2025, memiliki agenda utama berupa identifikasi kasus konflik agraria di Banggai, pembahasan pola penyelesaian, dan rencana tindak lanjut bersama. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan kesepakatan yang dapat meminimalkan potensi konflik serta memperkuat kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.
Langkah Satgas PKA Sulawesi Tengah ini menegaskan komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi konkret terhadap permasalahan agraria. Rapat ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga diharapkan melahirkan komitmen nyata untuk mewujudkan reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.



