Daerah

Satlantas Polres Banggai Edukasi Pengendara Terkait Penyesuaian Durasi Lampu Merah ATCS

Luwuk.today, Banggai – Satlantas Polres Banggai mengadakan edukasi kepada pengendara terkait penyesuaian durasi waktu lampu merah berbasis sistem automatics traffic light control system (ATCS). Sosialisasi ini berlangsung di perempatan Kelurahan Karaton dan Pengadilan Negeri Luwuk pada Rabu (21/5/2024).

KBO Satlantas Polres Banggai, IPDA Yoberson Tandondo, yang memimpin edukasi tersebut, menjelaskan bahwa perubahan ini telah diterapkan sejak Senin (20/5/2024) akibat peningkatan volume kendaraan di jalan protokol Kota Luwuk.

“Perubahan waktu di kedua lampu merah tersebut dilakukan karena adanya peningkatan volume kendaraan yang melewati jalan protokol Kota Luwuk,” ujar IPDA Yoberson.

Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa perubahan waktu tidak berlaku untuk semua arah. “Dari arah Pasar Sentral Luwuk menuju Kantor Pos dan sebaliknya, waktu masih sama. Yang berbeda itu dari arah pertokoan menuju BRI, dilakukan secara bergantian,” tambahnya.

Hal serupa juga diterapkan di lampu merah Kelurahan Karaton. “Arah Tanjungsari menuju SMPN 3 Luwuk dan sebaliknya, waktunya tetap. Yang berbeda hanya arah Tugu Adipura menuju Kelurahan Jole,” jelasnya.

Menurut IPDA Yoberson, kegiatan ini merupakan upaya Polri untuk membangun kesadaran dan kedisiplinan masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. “Kami berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan, dan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas,” tutupnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button