Satpam RS Luwuk Babak Belur Dianiaya: Polisi Tangkap Pelaku di TKP, Hanya Gegara Tegur Rokok di IGD

Luwuk.today, Banggai – Hanya karena menegur perokok di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD), satpam Rumah Sakit Umum Daerah (BRSD) Luwuk, Hafid Maulana (19), babak belur dianiaya. Pelaku berinisial RS (36), warga Desa Louk, Kecamatan Luwuk Timur, langsung ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai di tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (1/11/2025) pukul 13.30 WITA.
“Terlapor kami amankan di kompleks rumah sakit sesaat setelah kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Senin (3/11/2025). RS langsung digelandang ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif.
Kronologi bermula saat Hafid yang sedang piket pengamanan menegur RS yang tengah merokok di area terlarang depan IGD. Tidak terima ditegur, RS langsung menghantam wajah Hafid dengan tinju bertubi-tubi hingga korban terkapar dengan wajah bengkak dan memar parah.
“Korban mengalami luka serius di wajah. Kami langsung respons cepat atas laporan penganiayaan ini,” tegas AKP Tio. Hafid kini menjalani perawatan medis sekaligus visum untuk kelengkapan berkas perkara.
Penangkapan kilat ini menegaskan komitmen Polres Banggai menindak tegas kekerasan terhadap petugas keamanan. “Satpam adalah garda terdepan ketertiban fasilitas publik. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” tandas Kasat Reskrim.
Kasus ini menjadi pelajaran keras: satu teguran sederhana bisa berujung tragedi jika emosi tak terkendali. Masyarakat diimbau menyelesaikan konflik secara damai, terutama di zona sensitif seperti rumah sakit. RS terancam pasal penganiayaan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.



