Daerah

Sidang Disiplin Dua Personel Digelar di Polres Banggai, Tegaskan Penegakan Aturan Tanpa Pandang Bulu

Luwuk.today, Banggai – Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary, memimpin sidang disiplin terhadap dua personel di Aula Rupatama, Mapolres Banggai, pada Selasa (26/8/2025). Sidang ini dihadiri oleh Kabag Sumda AKP Yuswanto, SH, Kasi Propam IPDA Andi Habibi, Penuntut Kanit Provos Aiptu Ferdinan Tene, dan Pendamping AKP I Nyoman Suradi, SH.

Kedua personel yang menjalani sidang disiplin terbukti melanggar Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Disiplin Anggota Polri. Wakapolres menegaskan bahwa sidang ini merupakan wujud komitmen Polres Banggai untuk meningkatkan kualitas dan kepatuhan personel terhadap aturan dinas.

“Dalam penegakan disiplin, tidak ada pandang bulu. Semua personel yang melanggar akan diproses sesuai aturan,” ujar Kompol Pino Ary.

Ia menambahkan bahwa sidang disiplin ini juga bertujuan memotivasi personel lainnya agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik dalam tugas kedinasan maupun kehidupan sehari-hari. “Setiap pelanggaran, baik terkait tugas dinas maupun aturan umum, akan ditindak tegas melalui sidang disiplin,” tegasnya.

Kegiatan ini mencerminkan upaya Polres Banggai untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian, sekaligus memastikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button