Subsektor Toili Barat Gencarkan Razia Miras Demi Kondusivitas Ramadhan

Luwuk.today, Toili Barat – Dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung kelancaran ibadah selama bulan suci Ramadhan, Subsektor Toili Barat meningkatkan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Senin (10/3/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan tidak adanya peredaran atau konsumsi miras yang dapat mengganggu ketenangan umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kasubsektor Toili Barat IPDA I Kadek Sukrayana, menegaskan bahwa peningkatan razia miras merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan.
“Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, dan untuk menciptakan suasana yang kondusif, kami meningkatkan razia terhadap peredaran miras,” ujarnya.
Dalam operasi yang digelar di Desa Gunung Keramat, Kecamatan Toili Barat, petugas menyita 7 bungkus miras tradisional jenis cap tikus di rumah seorang ibu rumah tangga berinisial SU (57).
Selain penyitaan barang bukti, IPDA I Kadek Sukrayana juga mengimbau masyarakat dan pedagang agar tidak menjual atau mengedarkan miras.
“Kami berharap masyarakat ikut serta dalam menjaga ketertiban dan keamanan dengan tidak terlibat dalam peredaran miras. Bagi pedagang yang masih menjual miras, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian akan terus melakukan razia secara berkala selama bulan Ramadhan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras di wilayah mereka.