Polisi Ingatkan Bahaya Perangkap Tikus Listrik di Persawahan

Luwuk.today, TOILI BARAT – Subsektor Toili Barat Polsek Toili terus mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pemasangan perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan sangat membahayakan keselamatan. Peringatan ini disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu I Kadek Surya, SH saat menghadiri rapat musyawarah terkait penertiban penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus di Balai Desa Mentawa, Jumat (2/8/2024) pagi.
“Perangkap hama tikus dengan listrik di area persawahan sudah sering menimbulkan korban jiwa. Hal ini sangat berbahaya serta melanggar aturan dan dapat diproses hukum,” ungkap Aiptu I Kadek Surya.
Dalam rapat tersebut, yang dihadiri oleh aparat Desa Mentawa dan masyarakat setempat, Bhabinkamtibmas menegaskan pentingnya segera melakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.
“Terkait hal tersebut, agar segera setelah rapat ini dapat langsung dilaksanakan,” tambahnya.
Aiptu I Kadek Surya juga berharap pihak PLN dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktivitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.
“Ini demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat di lapangan,” pungkasnya.
Rapat musyawarah ini merupakan upaya penting dalam menjaga keselamatan warga dan memastikan penggunaan listrik yang aman dan sesuai dengan peraturan. Dengan langkah tegas dari pihak kepolisian dan dukungan masyarakat, diharapkan penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus dapat dihentikan, sehingga risiko korban jiwa dapat diminimalisir.



