Berita Utama

Empat Pemuda di Luwuk Digelandang Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan, Salah Satunya Miliki Pil Koplo

Luwuk.today, Personel Tim Tarantula Satuan Sabhara bersama Buser Polres Banggai mengamankan empat pemuda di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, karena terlibat kasus penganiayaan, Sabtu (15/8/2021) malam.

“Anggota mendapatkan informasi adanya penganiayaan di wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.

Usai menerima informasi itu, petugas langsung bergerak cepat menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Karaton.

“Di TKP annggota menemukan empat pemuda yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” terang Iptu Haryadi.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan terhadap keempat pemuda terguga pelaku penganiayaan di lokasi.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, anggota menemukan tiga butir pil koplo jenis THD di salah satu pemuda,” beber Iptu Haryadi.

Selanjutnya keempat pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.*

Baca Juga : Personel Polsek Bunta Kembali Salurkan Paket Sembako Warga Isoman

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button