Peristiwa

Teror Senjata Tajam Gegerkan Lamala, Pelaku Pengancaman Dibekuk Polisi

Luwuk.today, Banggai – Kasus pengancaman serius menggunakan senjata tajam jenis parang mengguncang keharmonisan warga Kecamatan Lamala, Kabupaten Banggai, mengakibatkan penangkapan seorang pria berinisial RL alias AT (35) oleh kepolisian setempat. Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 19 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, menambah daftar panjang kejadian serupa yang mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Kejadian bermula saat korban, RD (20), sedang bersantai di tepi jalan bersama orang tuanya. Tanpa peringatan, RL muncul sambil berteriak dan mengejar RD dengan parang. Insiden ini merupakan puncak dari ketegangan yang sudah berlangsung sejak mereka terlibat dalam perselisihan saat bermain voli pada Minggu, 15 Oktober 2023.

Kapolsek Lamala, AKP Muh. Zulfikar, SH, mengungkapkan bahwa pelaku sempat melarikan diri ke hutan saat akan ditangkap. Namun, berkat kegigihan petugas, RL berhasil ditangkap di rumah kakaknya di Desa Labotan. “Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lamala guna penyelidikan lebih lanjut,” terang AKP Zulfikar.

Insiden ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat terkait keamanan dan kenyamanan di wilayahnya. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap tenang dan berjanji akan meningkatkan patroli dan keamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kejadian ini menandai pentingnya perselisihan yang sepele untuk diselesaikan dengan dialog dan mediasi, bukan dengan kekerasan. Komunitas Lamala kini diharapkan dapat bersatu untuk memulihkan rasa aman dan damai di tengah-tengah mereka.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button