Peristiwa

Tukang Parkir di Luwuk Selatan Ditangkap karena Gunakan HP Curian

Luwuk.today, Banggai – Tim Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan seorang tukang parkir berinisial FE (21), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, pada Rabu (3/9) sore. Pelaku diduga menggunakan telepon genggam hasil tindak pidana pencurian.

Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan kehilangan telepon genggam milik korban berinisial AL (24), warga Desa Tanotu, Kecamatan Balantak. “HP korban hilang saat ia menemani temannya membagikan kuesioner di kompleks Kelapa Dua Atas, Simpong, pada Selasa (2/9),” ujar AKP Tio, Kamis (4/9).

Korban melaporkan kehilangan telepon genggam merek Realme C67 ke Polres Banggai. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Tompotika melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan HP curian tersebut. “Pelaku tertangkap saat sedang membuka pola HP di sebuah konter,” terang AKP Tio.

Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Namun, petugas dengan sigap berhasil meringkusnya beserta barang bukti berupa telepon genggam yang diduga hasil pencurian. “Pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Tio.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang berharga mereka dan segera melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar untuk mendukung upaya menjaga keamanan di Kabupaten Banggai.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button