Wakapolres Hadiri Sosialisasi RPMJD Kabupaten Banggai di Hotel Estrella Luwuk


Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, menghadiri sosialisasi RPMJD Kabupaten Banggai di Hotel Estrella Luwuk, Senin (7/2/2022).
Hadi dalam kegiatan itu yakni, kegiatan yang dipimpin Bupati Banggai Ir. H. Amirudin Tamoreka tersebut turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD, Dandim 1308/LB, para Kadis se-Kabupaten Banggai, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai, pimpinan BUMN dan BUMD, Kepala BPS,, Kepala Bappeda, Pimpinan Perguruan Tinggi serta para peserta lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan tatacara penyusunan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan dan pengendalian Pembangunan Daerah mengamanatkan 6 bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik RPMJD telah ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Alhamdulillah telah ditetapkan dengan peraturan daerah nomor 11 tahun 2001 tanggal 1 Desember tahun 2001,” ucap Bupati.
Bupati pun memberikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada seluruh elemen yang telah terlibat dalam penyusunan RPMJD ini khususnya kepada tim penyusun dokumen Kabupaten Banggai tahun 2021-2026.
“Kita bersama menata Kabupaten Banggai kedepan menjadi lebih maju Mandiri dan sejahtera,” ucap Bupati.
Dikatakan, bahwa sosialisasi RPMJD dan konsultasi Publik RKPD Tahun 2021-2026 yang dilaksanakan untuk mendukung program prioritas yang tertuang dalam Visi dan Misi Bupati dan wakil bupati banggai serta seluruh unsur terkait agar memahami target yang telah ditetapkan dalam RPMJD sehingga “Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal”.*
Baca Juga : Sabhara Polres Banggai Patroli Pakai Perahu Kano di Lokasi Wisata Kilo Lima



