Wakil Gubernur Sulteng Buka Kegiatan Rekonsiliasi Mutasi Aset Daerah di Banggai


Luwuk.today, Bupati H. Amirudin didampingi Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin menghadiri Pembukaan Rekonsiliasi Mutasi Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Semester I Tahun Anggaran 2021, bertempat di Hotel Santika Luwuk, Rabu (06/10/2021).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah H. Ma’mun Amir, yang dihadiri oleh Kabid/Kasubbag Aset Se-Prov.Sulteng, kepala OPD se-Provinsi Sulteng dan perwakilan Kepala Sekolah SMA/SMEA Se-Kab.Banggai,.
Bupati Banggai H. Amirudin dalam Sambutannya menyampaikan Bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai saat ini terus memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan-kegiatan yang positif yang mana kota luwuk sebagai tuan rumah dalam bingkai membangun daerah kab Banggai khususnya dan provinsi sulawesi Tengah pada umumnya.
“Mempersatukan kebersamaan tanpa perbedaan dalam membagun komitmen kebangsaan yang kuat, guna mensukseskan dan mendorong pelaksanaan pembangunan daerah,sekaligus menjadi wahana membentuk masyarakat yang demokratis, sebagai konsekuensi logis dalam menghadapi segala perubahan” Ucap Bupati diawal sambutannya.
“Olehnya itu, harapan saya kepada kita sekalian, agar dapat megikuti dengan cermat, dan saksama, hal-hal penting yang akan di sampaikan oleh bapak wakil gubernur. kaitannya dengan tugas-tugas sebagai aparatur abdi negara dan abdi masyarakat, dan secara bijak menilai serta mendata aset milik pemerintah provinsi sulawesi tengah di kabupaten/Kota termasuk di kabupaten banggai” tutup Bupati.
Dalam Kesempatan Itu Wakil Gubernur H. Ma’mun Amir Memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Rekonsiliasi Mutasi Aset Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Semester I Tahun Anggaran 2021.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Bapak gubernur, dikarenakan beliau berada di Papua untuk memberikan suport kepada para atlet-atlet Sulawesi Tenggah yang berlaga di sana” Ucap Wagub.
“Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai atas kesediaannya selaku tuan rumah sehingga Kegiatan ini dapat diselenggarakan di Kabupaten Banggai. kegiatan rekonsiliasi ini menjadi sangat penting sehubungan dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan barang milik daerah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara atau daerah sebagai pemerintah Bagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah yang mana terdapat hal-hal mendasar mengenai pendapatan dan pengelolaan barang milik daerah secara keseluruhan dan untuk menyikapi kegiatan ini dilaksanakan dan diikuti oleh ASN yang diberikan tanggung jawab untuk melaksanakan penataan barang pada masing-masing dengan asas pengelolaan barang kasus fungsional kepastian hukum transparansi dan akuntabel serta efisiensi.” Jelas wakil gubernur.
“pelaksanaan program manajemen dan penertiban aset merupakan bagian dari program studi yang dilakukan secara sistematis dengan ruang lingkup Nasional oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penertiban aset di pemerintah provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara Untuk itu, saya menekankan kepada seluruh kepala OPD-OPD , agar lebih serius dan berperan aktif dalam upaya penertiban pengelolaan terutama penertiban bukti kepemilikan tanah dalam waktu yang tidak terlalu lama terlebih pemerintah provinsi” tambah wagub.
“Pemerintah Provinsi sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan bagi seluruh kasubag keuangan dan Aset pengurus barang pembantu pengurus barang dan seluruh operator yang selama ini telah bekerja keras dalam Menyajikan laporan barang yang akurat dan yang disajikan dalam laporan keuangan tahun anggaran 2021 sehingga berperan besar dalam prestasi pemerintah provinsi Sulawesi Tengah dalam meraih opini wajar tanpa pengecualian.” Tutup wagub.
Setelah Wakil Gubernur memberikan sambutan dilanjutkan dengan Penyerahan Bantuan Berupa Masker secara simbolis kepada Bupati Banggai yang mana terdiri dari 9000 Buah Masker Media Anak dan 4000 Masker Medis Dewasa dan dilanjutkan Foto Bersama.
Baca Juga : Kunjungan Kerja, Wakil Gubernur Sulteng Disambut Hangat Bupati Banggai



