Peristiwa

Wanita di Batui Banggai Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencurian Emas Tetangga

Luwuk.today, Batui – Seorang ibu rumah tangga berinisial FD alias Lili (22) diamankan Polsek Batui, Kabupaten Banggai, pada Kamis (9/10/2025) atas dugaan pencurian perhiasan emas seberat 11 gram milik tetangganya, Rosmawati (38).

Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung, SH, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan. “Tersangka langsung diamankan di Polsek Batui untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Rudi, Jumat (10/10/2025).

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah berpura-pura meminjam pisau dapur saat rumah korban dalam keadaan sepi, hanya ditempati kakak kandung korban. Pencurian baru diketahui Rosmawati sepulangnya dari Kota Luwuk, ketika ia menyadari sejumlah perhiasan emas di dalam lemari telah raib.

Rudi mengungkapkan bahwa pelaku, yang merupakan tetangga dekat korban, mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tiga kali, yaitu pada Rabu (3/9), Jumat (25/9), dan Jumat (3/10). “Pelaku menggadaikan perhiasan emas tersebut ke pegadaian sebesar Rp12,5 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Rudi.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu gelang emas seberat 4,5 gram, tiga cincin emas seberat 6 gram, dan sepasang anting-anting seberat 0,5 gram.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Batui untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga di rumah.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button