Warga Desa Pondan Blokir Jalan Tolak Rencana Tambang Tanpa Sosialisasi, Polisi Turun Tangan

Luwuk.today, Mantoh – Aksi pemblokiran jalan umum di Desa Pondan, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai terjadi pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 06.30 Wita. Warga membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap rencana pekerjaan tambang oleh PT. Morano Gamping yang dinilai belum melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat.
Kapolsek Lamala, AKP Rudi Cornelis, menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena warga meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu memberikan sosialisasi sebelum melaksanakan kegiatan tambang di wilayah tersebut.
“Warga menuntut adanya sosialisasi dari pihak perusahaan sebelum pekerjaan dimulai. Mereka merasa belum diajak berdiskusi mengenai rencana tambang ini,” ujar AKP Rudi Cornelis.
Menyikapi situasi tersebut, Kapolsek bersama anggotanya langsung turun ke lokasi untuk melakukan koordinasi dengan massa aksi. Petugas memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Kami memberikan pemahaman kepada warga, memadamkan api dari ban bekas yang dibakar, serta menyingkirkan barang-barang yang digunakan untuk memblokir jalan,” sebutnya.
Setelah dilakukan negosiasi, warga akhirnya sepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Namun, AKP Rudi menegaskan bahwa aksi seperti ini tidak dapat dibenarkan karena mengganggu fasilitas umum dan kelancaran lalu lintas.
“Jalan itu adalah milik masyarakat. Menutup jalan dan membakar ban bekas jelas mengganggu ketertiban umum. Unjuk rasa memang diatur dalam undang-undang, tetapi harus dilakukan sesuai aturan tanpa merusak fasilitas umum atau menghambat aktivitas lalu lintas,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Lamala berencana menggelar pertemuan antara pihak perusahaan, aparat desa, dan perwakilan warga di Mapolsek Lamala pada Senin (10/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada.
“Kami akan memfasilitasi dialog antara semua pihak agar masalah ini dapat diselesaikan secara damai dan transparan,” pungkas AKP Rudi Cornelis.
Melalui upaya mediasi ini, diharapkan masyarakat dan pihak perusahaan dapat duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan dengan baik, sehingga tidak terjadi gejolak susulan di kemudian hari.



