Warga Simpang Raya Bersatu Lawan Narkoba: Sosialisasi Edukasi Cegah Bahaya Narkotika

Luwuk.today, Simpang Raya – Sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba digelar di Balai Desa Simpang Dua, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, pada Kamis (23/10/2025) pagi. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Simpang Raya, Kepala Desa, Danramil Bunta, Kacabjari Bunta, perwakilan Puskesmas Simpang Raya, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kapolsek Bunta, IPDA Andi Wijanarko, menegaskan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjauhi narkoba dan mencegah peredarannya. “Mari kita bersama-sama menghindari penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatifnya,” ujarnya.
Dalam penyuluhan, IPDA Andi menjelaskan dasar hukum penyalahgunaan narkoba berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 serta menguraikan dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial. “Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan. Kini, pengaruhnya sudah merambah ke kalangan remaja dan pelajar. Oleh karena itu, kita harus aktif mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak kita,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Polsek Bunta, lanjutnya, berkomitmen menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, sekaligus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan di Kecamatan Simpang Raya.
 
				


