Luwuk

Banjir di Desa Huhak Kecamatan Bunta, Ini Respon GMNI Luwuk

Banjir akibat hujan deras menyebabkan luapan air sungai di Desa Huhak Kecamatan Bunta. Ahad (4/9/2022). Foto : WIZ Banggai

Bunta – Luwuk Today, Hujan yang terus mengguyur Kabupaten Banggai menyebabkan beberapa desa terkena banjir, diantaranya des Huhak Kecamatan Bunta yang menenggelamkan setidaknya 19 rumah warga dan 1 rumah hanyut terbawa arus pada Ahad (4/9/2022).

Fahrizal Sekretaris Umum GMNI Cabang Luwuk menyatakan bahwa kejadian banjir di desa Huhak tersebut diantaranya akibat kurangnya perhatian pemerintah dalam mengawasi penebangan pohon hutan, “banjir ini akibat kegagalan pemerintah mengawasi perubahan luasan hutan yang masif menjadi kawasan tambang kayu”.

Fahrizal Sekretaris Umum GMNI Cabang Luwuk

Fahrizal juga menambahkan warga dapat mengajukan tuntutan hukum kepada pemerintah dan korporasi terkait atas kasus banjir di desa Huhak, “Ada 2 tuntutan hukum yang bisa diambil terkait kasus banjir desa Huhak, yaitu melalui jalur perdata dan pidana. Untuk perdata, siapapun penggugatnya harus menemukan 3 unsur sebagaimana setiap gugatan perbuatan melawan hukum, yaitu memenuhi unsur kesalahan (fault), ada dan berapa nilai kerugiannya (damages), dan sebab-akibat bahwa kerugian disebabkan oleh kesalahan tergugat atau para tergugat (cause and effect). Dalam konteks banjir di desa Huhak Kecamatan Bunta penggugat untuk mengajukan gugatan perdata bisa saja korban langsung, organisasi lingkungan (LSM). Serta warga korban banjir bisa menggugat atas pemenuhan HAM, menggunakan hak hukum mereka untuk menggugat Bupati Banggai maupun perusahaan, terkait dampak perubahan iklim. Kita mengetahui bahwa luasan hutan di desa Huhak menyusut dari tahun ketahun akibat ekspansi pengelolahan tambang kayu PT. Dahatama Adikarya. Masifnya kerusakan hutan karena ekspansi, salah satu akibatnya adalah, menyingkirkan hak-hak masyarakat adat secara sistematis dan warga bisa meminta pertanggungjawaban pemerintah”, ungkap Fahrizal melalui pesan WhatsApp kepada Luwuk Today.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button